KAI tuntut pemilik dan pengemudi truk semen yang tabrak kereta di Bandar Lampung
Mimbar-Rakyat.com - PT KAI atau Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen yang menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung. Kejadian penabrakan itu terjadi Sabtu (17/10) lalu. "Atas kejadian tersebut, kami atas nama
Read More