Thursday, December 12, 2024
Home > Kapasitas tempat wisata

Kapasitas tempat wisata DKI naik jadi 50 persen

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah menetapkan kapasitas kerja dari kantor (WFO) sektor non esensial dan tempat wisata di DKI saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, naik menjadi 50 persen setelah sebelumnya 25 persen. Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM yang dipantau

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru