Thursday, September 19, 2024
Home > ke Bali

Pelaku perjalanan luar negeri tanpa karantina ke Bali mulai 7 Maret 2022

Mimbar-Rakyat.com (Denpasar) - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan, pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata mulai Senin, 7 Maret 2022. "Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru