Kejagung Tetapkan 3 Jaksa Sebagai Tersangka Kasus Penjualan Aset
Mimbar-Rakyat. Com (Jakarta) - Kejaksaan Aging menetapkan tiga orang Jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelesaian barang rampasan dan barang ekseskusi yang dilakukan oleh Satgassus Penyelesaian Barang rampasan dan barang sita eksekusi Kejaksaan Agung. Ketiga oknum jaksa itu, adalah Ngalimun, Albertus Sugeng Mulyanto dan Zainal Abidin. Satu orang tersangka segera ditetapkan dalam
Read More