Thursday, December 12, 2024
Home > kembali berlakukan PSBB

Jakarta darurat, Gubernur Anies kembali berlakukan PSBB 

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena Jakarta dalam keadaan darurat akibat angka penderita Covid 19 meningkat dari waktu ke waktu. Aturan ini mulai diberlakukan pada 14 September 2020, selain itu diadakan pembatasan ruang gerak transportasi umum, termasuk kegiatan publik. ”Akan kita

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru