Ketua MUI Minta Mendikbud Tidak Buru-buru Berlakukan Permendikbud Tetang Hari Sekolah
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan agar pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak terburu-buru memberlakukan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. “Sebab, peraturan tersebut hingga kini masih menjadi polemik dan mendapat penolakan di masyarakat dalam skala luas dan semakin massif,” kata Ketua Umum MUI
Read More