Komite Hijau: Aktivitas PT Kydo Indonesia Harus Dihentikan
MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) - Aktivitas pembangunan PT. Kydo di Kampung Congkang Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, harus dihentikan karena perusahaan itu melakukan kebohongan publik. “Dalam pengajuanya, PT. Kydo mengajukan empat hektare lahan untuk perusahaan garmen. Namun kenyataanya, saat ini perusahaan tersebut sudah melakukan pengerukan lahan seluas tujuh hektar, berarti perusahaan Korea tersebut sudah
Read More