KPU Garut Dianggap Melakukan Kecerobohan
MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) - Terkuaknya perekrutan sejumlah pegawai kontrak pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabaten Garut, merupakan kecerobohan, menunjukkan ada indikasi pemaksaan rekrutmen yang dilakukan pihak KPU Garut. Padahal sesuai Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia, pegawai pelaksana PKH dilarang rangkap bekerja. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur
Read More