Thursday, April 03, 2025
Home > LSM/Ormas

LSM/Ormas harus berbadan hukum saat ajukan proposal

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - Agar dana bantuan hibah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Kuningan kepada lembaga, yayasan, maupun organisasi masyarakat (ormas) bisa disalurkan, rupanya harus mengikuti banyak regulasi. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris BPKAD Kuningan, Otang Setiawan soal dana hibah mengatakan regulasi baru tersebut salah satunya memuat tata cara penyaluran dana hibah untuk

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru