Thursday, December 12, 2024
Home > ma

Gugatan Pelanggaran Administrasi Pemilu Prabowo-Sandi di MA Kembali Tak Bisa Diterima

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Mahkamah Agung tidak dapat menerima gugatan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Juru bicara MA Abdullah mengatakan, putusan itu tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). "Putusannya tidak dapat diterima (NO)," ujar Abdullah, Senin (15/7). Abdullah belum merinci

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru