Masa PPKM Kemenag Kuningan Izinkan Akad di Luar KUA
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Hanif Hanafi, melalui Kasi Bimas Islam, Ahmad Fauzi, menjelaskan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya memperbolehkan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama. "Kami mengizinkan warga untuk akad nikah di luar KUA. Hal itu sesuai peraturan layanan akad nikah
Read More