Masa PPKM Darurat: Penumpang kereta api diharuskan menunjukkan kartu vaksin
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Mulai 5 hingga 20 Juli 2021, penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan
Read More