Masyarakat Dihimbau Atur Kembali Perjalanan ke Bali
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali sepanjang 13-17 November 2022, dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20, dengan penerbangan reguler domestik dan internasional. “Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” kata Juru Bicara
Read More