2 Tersangka Pembunuh, Memutilasi dan Membakar Anggota TNI Terancam Hukuman
MIMBAR RAKYAT.COM (Palembang) – Dua tersangka pembunuh sadis yang memutilasi dan membakar seorang anggota TNI, terancam hukuman mati. Tersangka Budi Wawantoro alias Wawan dan Edi, warga Dusun Teluk Jaya, Gelumbang, Sumatera Selatan. Wawan dan Edi diringkus setelah membunuh tentara, Pelda Aceng pada 10 Oktober lalu. “Wawan mengaku membunuh lalu memutilasi korban serta membakarnya
Read More