Thursday, December 12, 2024
Home > mengajukan permohonan

Pengacara: Putri Candrawathi mengajukan permohonan tidak ditahan

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil. "Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami   boleh mengajukan itu karena alasan

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru