Kemenag: Blokir Situs Nikah Siri
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Situs nikah siri yang membuka peluang melakukan pernikahan lewat online, saat ini sedang marak, sehingga Kementerian Agama meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs meresahkan masyarakat itu. (more…)
Read More