Thursday, December 12, 2024
Home > Musnahkan Barbuk Narkotika

Kejari Cikarang Musnahkan Barbuk Narkotika 

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang) - Barang bukti hasil kejahatan 142 perkara, di antaranya ganja seberat 1.826,3718 gram, sabu-sabu (72,2877) gram, pil Heximer ( 375 butir ) serta 86 botol minuman keras dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Cikarang bersama Polres Metro Bekasi, Kamis. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Cikarang,

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru