Kejari Cikarang Musnahkan Barbuk Narkotika
Mimbar-Rakyat.com (Cikarang) - Barang bukti hasil kejahatan 142 perkara, di antaranya ganja seberat 1.826,3718 gram, sabu-sabu (72,2877) gram, pil Heximer ( 375 butir ) serta 86 botol minuman keras dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Cikarang bersama Polres Metro Bekasi, Kamis. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Cikarang,
Read More