Ini aturan terbaru naik KA mulai 5 April 2022
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pada pelaksanaan masa angkutan lebaran 1443 H, KAI menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022, yaitu untuk perjalanan jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut
Read More