Nuzul dari teradu menjadi terperiksa
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) - DPRD Kabupaten Kuningan menggelar rapat sidang paripurna internal terkait hasil penyelidikan verifikasi dan evaluasi Badan Kehormatan DPRD tentang diksi "limbah" atas terlapor Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Sidang Selasa itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, H. Ujang Kosasih dan Hj. Kokom
Read More