Pemerintah berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang diberlakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Saat menyampaikan keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat akan diberlakukan khusus di
Read More