Pasal pencemaran nama baik dalam RUU ITE diselaraskan dengan KUHP
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memberikan penjelasan lebih rinci terkait perubahan yang telah dilakukan pada pasal 27 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penjelasan perubahan itu disampaikannya secara khusus untuk pasal 27 ayat 3 di
Read More