Sudah vaksin kedua, penumpang usia 6-17 tak perlu tunjukkan hasil screening Covid-19
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Mulai Rabu, 20 April 2022 hari ini, penumpang KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. “Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian
Read More