Perjalanan naik pesawat terbang tidak lagi wajib tes PCR
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah mengumumkan, para pengguna pesawat terbang sudah dapat bepergian tidak lagi harus menunjukkan hasil tes negatip PCR. Pelonggaran aturan perjalanan itu resmi berlaku mulai Rabu 3 November 2021, berarti para calon pengguna pesawat terbang bepergian tidak harus membawa hasil tes negatif PCR, cukup menggunakan tes antigen. Aturan baru perjalanan
Read More