Kemenkumham Perkuat Akses Informasi Pelayanan Publik Melalui SIPP
Mimbar-Rakyat.com (Yogyakarta) - Pelayanan publik yang dikelola Pemerintah Indonesia hingga saat ini jumlahnya sangat banyak, namun informasi hal pelayanan publik tersebut masih tersebar di masing-masing kementerian dan lembaga pengelola. Karena itu, untuk memperkuat akses informasi publik tentang pelayanan publik, Kementerian Hukum dan HAM kini mengelola Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). “Pengelolaan pelayanan
Read More