Waisak, 841 Napi Mendapat Remisi
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Memperingati Hari Raya Waisak 2562 , Selasa (29/5), Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 841 orang narapidana (Napi) beragama Budha. Sebanyak 832 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat (pengurangan sebagian). Sedangkan 9 orang (Napi) langsung bebas usai mendapat remisi. Dalam rilis Ditjen Pemasyarakatan (Pas) disebitlan
Read More