Thursday, December 12, 2024
Home > resmi diundangkan

RUU IKN resmi diundangkan

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah resmi diundangkan menjadi undang-undang setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo. "Benar menjadi Undang-undang No. 3 tahun 2022 tentang IKN. Saya dapat pemberitahuan lisan, tapi belum muncul  sepertinya di website Sekretariat Negara," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru