Bupati Halmahera Timur Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lagi seorang tersangka, RE (Bupati Halmahera Timur periode 2010 – 2015 dan periode 2016 – 2021), terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji sehubungan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. Bupati Hamahera Timur saat ini
Read More