Kominfo putus 500 ribu lebih akses judi daring sejak 2018
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan setiap hari mereka terus memberantas situs dan akun terkait perjudian daring (online). Sejak 2018 sampai 22 Agustus 2022, Kementerian Kominfo sudah memutus akses terhadap 566.332 konten yang terkait perjudian online. Dari awal tahun sampai 22 Agustus, Kominfo memblokir 118.320 konten judi. "Melalui sistem surveilans yang ada
Read More