Natal dan Tahun Baru diterapkan PPKM Level 3 serta wajib vaksin
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - PPKM Level 3 diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 disertai dengan kewajiban vaksin. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, pada liburan Natal dan Tahun Baru 2022 tidak diadakan
Read More