Korlantas Polri Hentikan Pelayanan SIM 19-30 Maret Mencegah Penyebaran Corona
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Korlantas Polri secara resmi menutup pelayanan SIM dan SIM Internasional mulai 19 Maret hingga 30 Maret. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kian meluas. “Kita sementara tidak melayani pembuatan SIM. Untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis (19/3). Istiono mengatakan, pelayanan
Read More