KPT-el Seumur Hidup Tersosialisasikan Hingga RT
Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Surat edaran Mendagri tentang kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang berlaku seumur hidup, telah tersosialisasikan hingga tingkat rukun tetangga/rukun warta (RT/RW). Surat edaran Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 itu sebelumnya ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Namun surat yang ditandangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo itu
Read More