PWI tolak pasal krusial tentang pers dalam RUU Omnibus Law
MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya pasal-pasal krusial yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu, PWI juga menolak pasal-pasal yang memberi kewenangan pemerintah memberi sanksi kepada pers. Meski demikian, ada pasal-pasal dalam draft RUU itu yang akan mendukung pers supaya makin profesional yang
Read More