Thursday, April 03, 2025
Home > Teroris Pembantai Jamaah Masjid di Selandia Baru Didakwa dengan 49 Pembunuhan
Temel Atacocugu (tengah), yang selamat dari pembantaian masjid kembar 15 Maret, meninggalkan Pengadilan Distrik Christchurch, Jumat 5 April 2019 setelah tersangka pria bersenjata Brenton Tarrant, dituduh menembak mati 50 Muslim pada serangan 15 Maret di dua masjid. (AFP/Arab News)

Teroris Pembantai Jamaah Masjid di Selandia Baru Didakwa dengan 49 Pembunuhan

Mimbar-Rakyat.com (Christchurch) - Brenton Tarrant asal Australia didakwa dengan tambahan 49 tuduhan pembunuhan di dua masjid 15 Maret bulan lalu, di pengadilan Selandia Baru pada hari Jumat (5/40). Terdakwa adalah seorang pria bersenjata yang dipersenjatai dengan senjata semi-otomatis dan menargetkan umat Islam yang menghadiri sholat Jumat  di dua masjid di Christchurch

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru