Teroris Pembantai Jamaah Masjid di Selandia Baru Didakwa dengan 49 Pembunuhan
Mimbar-Rakyat.com (Christchurch) - Brenton Tarrant asal Australia didakwa dengan tambahan 49 tuduhan pembunuhan di dua masjid 15 Maret bulan lalu, di pengadilan Selandia Baru pada hari Jumat (5/40). Terdakwa adalah seorang pria bersenjata yang dipersenjatai dengan senjata semi-otomatis dan menargetkan umat Islam yang menghadiri sholat Jumat di dua masjid di Christchurch
Read More