Pemerintah tetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama 2023
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah menetapkan hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari. "Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari sementara cuti bersama delapan hari sehingga total 24 hari, " kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Koordinasi
Read More