Madrasah di Zona Merah Tidak Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah membuka opsi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada tahun ajaran 2021/2022, namun PTM secara terbatas ini tidak diizinkan dilaksanakan madrasah yang berada di zona merah. "Kankemenag Kab/Kota tidak boleh memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di zona merah," tegas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan,
Read More