Thursday, December 12, 2024
Home > tidak lagi wajib tes PCR

Perjalanan naik pesawat terbang tidak lagi wajib tes PCR

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Pemerintah mengumumkan, para pengguna pesawat terbang sudah dapat bepergian tidak lagi harus menunjukkan hasil tes negatip PCR. Pelonggaran aturan perjalanan itu resmi berlaku mulai Rabu 3 November 2021, berarti para calon pengguna pesawat terbang bepergian tidak harus membawa hasil tes negatif PCR, cukup menggunakan tes antigen. Aturan baru perjalanan

Read More

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru