Tiga peserta Pilgub Sumbar tidak ikut mencoblos
Mimbar-Rakyat.com (Padang) - Tiga peserta pilkada gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2020 tidak ikut mencoblos pada Rabu (9/12). Ketiga kontestan itu tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumbar, karena memiliki KTP DKI Jakarta. Ketiga calon gubernur (cagub) Sumbar itu adalah; nomor urut 1 Mulyadi, cagub Sumbar nomor urut
Read More