Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang, dengan demikian permohonan uji materiil terhadap
Read More