Pengenaan Biaya Isi Ulang e-Money Terus Menuai Protes, Dianggap Merugikan Masyakat
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Renana pengenaan biaya isi ulang saldo uang elektronik atau Top up e-Money yang aturannya akan dibut Bank Indonesia (BI), terus menuai protes karena dianggap merugikan masyarakat. Seorang pengacara yang fokus pada hak perlindungan konsumen, David Tobing kepada wartawan mengatakan, akan mengadukan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo ke Ombudsman
Read More