KPU umumkan 40 Parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. "Sebanyak 40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta,
Read More