BPOM izinkan penggunaan Paxlovid untuk pengobatan Covid-19
Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan penggunaan darurat obat Paxlovid tablet salut selaput untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia. BPOM pada Minggu (17/7) menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) obat Paxlovid tablet salut selaput, obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer. "Paxlovid
Read More