Ibu Hamil Terlibat Sindikat Uang Palsu Rp 195 Miliar Diciduk Polisi
MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri membekuk 10 tersangka kasus pemalsuan mata uang rupiah dan asing. Total barang bukti yang disita berupa mata uang asing dan rupiah berjumlah Rp195 miliar. Wakil Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Polisi Helmi Santika mengatakan, 10 tersangka dibekuk di lokasi
Read More