Terbukti Terima Suap, Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Sumut Dihukum 7 Tahun Penjara
MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) - Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu dijatuhi hukuman 7 tahun dan denda sebesar Rp650 juta subsider 4 bulan kurungan. Remigo terbukti secara sah dan bersalah menerima suap sebesar Rp1,6 miliar terkait proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran
Read More